KOMPAS.com - Di tengah kompleksitas regulasi perpajakan yang terus berkembang, kebutuhan akan konsultan pajak yang andal menjadi semakin penting.
Merespons hal itu, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berfokus pada layanan konsultan pajak, PT Pro Visioner Konsultindo dan Provisio Consulting, hadir sebagai mitra tepercaya bagi para pengusaha yang memerlukan solusi perpajakan menyeluruh, termasuk layanan transfer pricing.
Melalui pendekatan yang integratif, Pro Visioner menyatukan layanan konsultasi keuangan dan perpajakan untuk memberikan solusi yang optimal bagi setiap klien.
“Saya memahami betul bahwa kunci kesuksesan perusahaan terletak pada pemberian hasil berkualitas tinggi. Karenanya, kami selalu mengutamakan kualitas dan integritas dalam setiap layanan yang kami berikan,” ujar Direktur Pro Visioner Martua Eliakim Tambunan dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/8/2024).
Martua menjelaskan bahwa tujuan pihaknya menawarkan layanan tersebut adalah membantu klien menyelesaikan masalah perpajakan mereka dengan solusi yang efektif dan menguntungkan.
Dengan tim yang terdiri dari para praktisi pajak berpengalaman dengan perspektif global, Pro Visioner menawarkan lebih dari sekadar konsultasi pajak.
“Kami berkomitmen untuk membangun hubungan yang kokoh dengan berbagai pihak, termasuk kolega, organisasi keuangan, dan institusi pemerintah. Ini dilakukan demi memastikan bahwa setiap solusi yang ditawarkan tidak hanya menguntungkan tetapi juga dapat diandalkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pro Visioner berlokasi di Grha Provisioner Bersama, lantai tiga, Jalan Widya Chandra X No.7, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Informasi mengenai layanan dna informasi yang ditawarkan Pro Visioner dapat diketahui lebih lanjut melalui melalui telepon di nomor +6221-382 501 71 atau email di contact@pro-visioner.com. Cek juga laman web https://pro-visioner.com/pvk/.