Prahipti dan Kemenkes Tertibkan Praktik Hipnoterapi, Wajib Sertifikat Nasional

Kompas.com - 02/06/2025, 16:07 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Ketua Umum Prahipti Mardi Susanto mengatakan, program pembinaan dan penertiban praktik hipnosis dan hipnoterapi menargetkan para praktisi yang belum memiliki legalitas, sertifikasi nasional, dan keanggotaan profesi resmi, serta yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik baik di tempat praktik, media sosial, maupun internet. Dok. Prahipti Ketua Umum Prahipti Mardi Susanto mengatakan, program pembinaan dan penertiban praktik hipnosis dan hipnoterapi menargetkan para praktisi yang belum memiliki legalitas, sertifikasi nasional, dan keanggotaan profesi resmi, serta yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik baik di tempat praktik, media sosial, maupun internet.

KOMPAS.com – Praktik hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia kini mulai ditata secara lebih profesional dan terstandar. Hal ini diwujudkan melalui program pembinaan dan penertiban praktik hipnosis dan hipnoterapi secara nasional mulai 2025.

Adapun program tersebut diluncurkan oleh Perkumpulan Praktisi Hipnosis dan Hipnoterapi Indonesia ( Prahipti) bersama Lembaga Sertifikasi Kompetensi Hipnoterapi Indonesia (LSK Hipnoterapi Indonesia).

Program tersebut diluncurkan sebagai bentuk komitmen dalam memastikan seluruh praktik hipnoterapi di Indonesia memenuhi standar legalitas, kompetensi, dan kode etik, sekaligus meningkatkan profesionalisme para praktisi.

Ketua Umum Prahipti Mardi Susanto mengatakan, program tersebut menargetkan para praktisi hipnosis dan hipnoterapi yang belum memiliki legalitas, sertifikasi nasional, dan keanggotaan profesi resmi, serta yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik baik di tempat praktik, media sosial, maupun internet.

Baca juga: Hipnoterapi Bisa Bantu Siswa SMP Tak Lancar Membaca? Ini Penjelasannya

“Kami berkomitmen memastikan praktik hipnoterapi berjalan secara etis, profesional, dan aman bagi masyarakat,” ujar Mardi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (2/6/2025).  

Mardi menambahkan, pembinaan dan penertiban tersebut penting untuk menjaga integritas profesi.

“(Lewat program tersebut, Prahipti) turut melindungi masyarakat dari praktik yang tidak sesuai standar, baik dari segi teknis maupun etika,” kata Mardi.

Untuk diketahui, inisiatif program tersebut berada di bawah binaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Hipnoterapi pada Gangguan Kecemasan, Ampuhkah?

Program ini dirancang untuk melindungi masyarakat dari praktik tidak terstandar, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap hipnoterapi sebagai salah satu bentuk solusi kesehatan empiris.

Adapun regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2016.

Dalam regulasi tersebut, hipnoterapi dikategorikan sebagai layanan penyehat tradisional empiris yang berada di bawah pembinaan Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat.

Setiap praktisi diwajibkan memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten atau kota setempat.

Baca juga: Pakar Undip: Hipnoterapi Bisa Atasi Kesehatan Jiwa dan Gangguan Tidur

Adapun syarat utama untuk memperoleh STPT adalah kepemilikan Sertifikat Kompetensi Keterampilan Hipnoterapi yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dari LSK Hipnoterapi Indonesia, serta Surat Rekomendasi Praktik dari organisasi profesi mitra resmi Kementerian Kesehatan, yaitu PRAHIPTI.

Ketentuan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003.

Ketua LSK Hipnoterapi Indonesia Iyep Pepen mengatakan, pihaknya sebagai lembaga sertifikasi menggelar uji kompetensi berstandar KKNI secara berkala untuk mendukung program ini.Dok. Prahipti Ketua LSK Hipnoterapi Indonesia Iyep Pepen mengatakan, pihaknya sebagai lembaga sertifikasi menggelar uji kompetensi berstandar KKNI secara berkala untuk mendukung program ini.

Hasilkan praktisi kompeten

Dalam pelaksanaannya, program tersebut melibatkan edukasi publik, sosialisasi peraturan, pemberian imbauan atau teguran, serta penataan praktik melalui pelatihan dan sertifikasi nasional.

Ketua LSK Hipnoterapi Indonesia Iyep Pepen mengatakan, pihaknya sebagai lembaga sertifikasi menggelar uji kompetensi berstandar KKNI secara berkala untuk mendukung program ini.

Baca juga: Seumur Hidupnya Hanya Makan Sosis, Anak Ini Sembuh karena Hipnoterapi

“Kami fokus menghasilkan praktisi yang kompeten dan siap memberikan pelayanan berkualitas tinggi sesuai regulasi nasional,” kata Iyep.

Mardi melanjutkan, Prahipti juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan aparat penegak hukum untuk pengawasan serta penegakan kode etik dan hukum.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hipnoterapi sebagai layanan kesehatan yang aman, terjangkau, dan profesional.

“Dengan penertiban ini, hipnoterapi dapat diakui sebagai profesi mulia yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Mardi.

Baca juga: Mengenal Hipnoterapi yang Diklaim Ampuh Atasi Kecemasan

Masyarakat pun diimbau untuk memilih hipnoterapis yang memiliki sertifikat kompetensi nasional serta STPT dari Dinas Kesehatan, demi menjamin kualitas layanan yang sesuai regulasi.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun ekosistem layanan kesehatan yang terpercaya dan terstandar di Indonesia.

Terkini Lainnya
Deteksi Plagiarisme Logo dan Gambar Kini Bisa lewat WhatsApp berkat AI Mebiso
Deteksi Plagiarisme Logo dan Gambar Kini Bisa lewat WhatsApp berkat AI Mebiso
KILAS UMKM
Paloma Raih 2 Penghargaan Brand Choice Awards 2025
Paloma Raih 2 Penghargaan Brand Choice Awards 2025
KILAS UMKM
Gently Baby Gandeng Abe Daily, Perkuat Posisi Brand di Pasar Skincare Bayi dan Anak
Gently Baby Gandeng Abe Daily, Perkuat Posisi Brand di Pasar Skincare Bayi dan Anak
KILAS UMKM
Prahipti dan Kemenkes Tertibkan Praktik Hipnoterapi, Wajib Sertifikat Nasional
Prahipti dan Kemenkes Tertibkan Praktik Hipnoterapi, Wajib Sertifikat Nasional
KILAS UMKM
Blueair, Solusi Udara Bersih Bersertifikasi Internasional
Blueair, Solusi Udara Bersih Bersertifikasi Internasional
KILAS UMKM
Jejak Imani Siapkan Manasik Terbaik agar Jemaah Raih Haji Mabrur
Jejak Imani Siapkan Manasik Terbaik agar Jemaah Raih Haji Mabrur
KILAS UMKM
Enggak Perlu ke Jepang, Sensasi Unagi Asli Kini Ada di Washoku SATO Jakarta
Enggak Perlu ke Jepang, Sensasi Unagi Asli Kini Ada di Washoku SATO Jakarta
KILAS UMKM
Solusi Praktis, Paloma Smart Drain Jadi Pilihan Jangka Panjang Saluran Pembuangan Air Kamar Mandi
Solusi Praktis, Paloma Smart Drain Jadi Pilihan Jangka Panjang Saluran Pembuangan Air Kamar Mandi
KILAS UMKM
Tawarkan Garansi Seumur Hidup, Ini Kelebihan Brankas Lokal Cassa Bolden
Tawarkan Garansi Seumur Hidup, Ini Kelebihan Brankas Lokal Cassa Bolden
KILAS UMKM
BRUV Luncurkan Sabun Muka Khusus Pria, Kulit Tetap Lembap Bebas Minyak Berlebih
BRUV Luncurkan Sabun Muka Khusus Pria, Kulit Tetap Lembap Bebas Minyak Berlebih
KILAS UMKM
AntarEmas.com, Solusi Beli Emas yang Aman dan Praktis
AntarEmas.com, Solusi Beli Emas yang Aman dan Praktis
KILAS UMKM
Lond by Ciel Sowal Hadirkan Potong Rambut Gratis di Yayasan Yatim Piatu Nurul Iman Menteng
Lond by Ciel Sowal Hadirkan Potong Rambut Gratis di Yayasan Yatim Piatu Nurul Iman Menteng
KILAS UMKM
Persetujuan Visa bisa Tiba-tiba Dicabut? Begini Pengalaman Dua Klien Pose Travel
Persetujuan Visa bisa Tiba-tiba Dicabut? Begini Pengalaman Dua Klien Pose Travel
KILAS UMKM
Dukung Program Pemerintah, Syncore Indonesia Luncurkan Program Sinkronisasi Koperasi, UMKM, dan BUMDES
Dukung Program Pemerintah, Syncore Indonesia Luncurkan Program Sinkronisasi Koperasi, UMKM, dan BUMDES
KILAS UMKM
Kooperasi.com Resmi Hadir, Siap Dorong Transformasi Digital Koperasi di Indonesia
Kooperasi.com Resmi Hadir, Siap Dorong Transformasi Digital Koperasi di Indonesia
KILAS UMKM

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke