KOMPAS.com — Obat yang sudah tidak terpakai lagi atau kadaluarsa harus memiliki penanganan khusus saat dibuang. Sebab, obat yang salah penanganan pembuangan dapat berisiko mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.
Namun, menghancurkan obat-obatan yang sudah tidak digunakan harus dilakukan dengan prosedur yang benar.
Membuang obat sembarangan, seperti ke tempat sampah, toilet, atau saluran pembuangan lainnya dapat menyebabkan kontaminasi lingkungan dan berdampak negatif terhadap ekosistem.
Pembuangan obat yang tidak tepat dapat mencemari tanah dan air sehingga masuk ke dalam rantai makanan manusia dan hewan.
Selain itu, beberapa bahan aktif dalam obat tetap berbahaya, meskipun sudah terurai dalam waktu yang lama.
Oleh karena itu, masyarakat harus mematuhi prosedur pembuangan yang aman untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Untuk mencegah tercemarnya lingkungan, obat-obatan yang tak terpakai bisa dihancurkan terlebih dahulu sebelum dibuang.
Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu melarutkan obat dengan air, campur larutan tersebut dengan pasir atau tanah, lalu buang ke tempat sampah yang tertutup rapat.
Langkah itu akan membantu mengurangi potensi penyebaran bahan kimia berbahaya ke lingkungan.
Jika langkah tersebut rumit, Anda bisa mengumpulkan obat tak terpakai di tempat khusus yang disediakan oleh apotek atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan pemerintah.
Bahkan, beberapa apotek menyediakan wadah khusus untuk obat yang tidak terpakai untuk selanjutnya diserahkan ke pihak berwenang agar dapat dimusnahkan dengan prosedur yang aman.