KOMPAS.com - Sejak lama, emas dikenal sebagai alat simpan atau investasi. Generasi terdahulu biasanya menyisihkan uang sedikit demi sedikit untuk membeli emas sebagai tabungan persiapan masa depan, seperti pendidikan anak, hari tua (pensiun), dan ibadah haji.
Saat ini, perdagangan emas di Tanah Air masih didominasi PT Antam Tbk karena memiliki kemasan emas yang tersertifikasi secara internasional.
Namun, beberapa waktu terakhir, muncul sejumlah merek lain, seperti Lotus Archi. Merek yang memproduksi emas di Jawa Barat (Jabar) ini muncul dengan kemasan mirip Antam, tapi dengan ukuran yang lebih besar.
Seiring digitalisasi, pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) turut mengatur tata cara perdagangan fisik emas digital.
Baca juga: Seberapa Besar Potensi Investasi Emas Digital?
Lembaga tersebut mengeluarkan sejumlah peraturan terkait perdagangan fisik emas, seperti mewajibkan pedagang untuk menyetorkan 10 kg emas fisik serta wajib menambahkan emas fisik jika sudah melebihi 10 kg.
Salah satu perusahaan yang berhasil mendapatkan perizinan dari Bappebti adalah PT Syariah Koin Indonesia.
Uniknya, PT Syariah Koin Indonesia hanya fokus pada produk Tabungan Emas Syariah melalui aplikasi mobile (Andoid, iOS, dan situs web) dengan nama ShariaCoin.
“Alhamdulillah, kami fokus pada Tabungan Emas Syariah saja. Emas yang kami jual harus bisa dicetak fisiknya (minting), bisa ditarik dananya (withdrawal), atau bisa digadai (pawn/rahn) kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Direktur Utama PT Syariah Koin Indonesia Titiez Arga dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (20/5/2024).
Baca juga: 5 Keuntungan Investasi Emas, Pemula Perlu Pahami
Arga mengungkapkan bahwa saat ini, baru perusahaan pihaknya yang menerapkan prinsip syariah dalam pengelolaan tabungan emas.
Adapun PT Syariah Koin Indonesia menggunakan akad wadiah yad dhamanah, yaitu akad titipan emas. Pada akad ini, perusahaan wajib menjaga emas dan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang.
Dalam perencanaan keuangan keluarga, lanjut Arga, ShariaCoin juga menggunakan akad wadiah yad dhamanah untuk Emas Pensiun dan Emas Pendidikan Syariah.
“Kami ingin generasi muda juga mengenal emas, selain kripto dan pinjaman online (pinjol). Sebab, emas ada bentuk dan fisiknya, sudah dikenal, serta sudah terbukti aman. Jadi, pemain kripto pasti tidak sulit menggunakan aplikasi kami,” terang Arga.
Baca juga: Memahami Pajak Investasi Emas
Arga pun memberikan tip dalam melakukan investasi emas. Salah satunya, membeli emas sesuai kemampuan. Tidak perlu besar, tapi wajib rutin seperti halnya makan, olahraga, dan aktivitas rutin lain.
Jika ada kebutuhan, emas bisa dijual atau digadai. Lalu, uangnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak.
Untuk diketahui, ShariaCoin saat ini menyasar segmen blue ocean melalui skema business to customer (B2C) maupun business to business (B2B).
Ada beberapa mitra B2B PT Syariah Koin Indonesia, seperti PT Gadai Syariah Indonesia untuk Tabungan Emas Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dan Penerbit Uang Elektronik.
Baca juga: Cara Investasi Emas bagi Pemula agar Untung
“Mitra kami PT Gadai Syariah Indonesia bekerja sama untuk penerbitan Tabungan Emas Pesantren dalam rangka inklusi keuangan syariah. Mohon dukungan agar kami bisa memberikan pilihan investasi emas yang mudah dan aman bagi masyarakat Indonesia. Semakin banyak pilihan, maka yang diuntungkan konsumen juga,” kata Arga.