KOMPAS.com – Menghadapi utang yang menumpuk bisa menjadi tantangan besar bagi banyak orang. Tak jarang, beberapa individu memilih untuk menghindari penagihan dengan mengganti nomor telepon atau menghilang dari radar pemberi pinjaman. Namun, langkah tersebut justru dapat memperburuk kondisi keuangan mereka.
Perwakilan Bisalunas Abdul Gofur menjelaskan, mengabaikan kewajiban pembayaran hanya akan membuat bunga dan denda terus bertambah sehingga total utang yang harus dibayarkan menjadi lebih besar.
“Sebagian orang berpikir, jika mereka menghindar, utangnya akan hilang begitu saja. Padahal, faktanya tidak demikian. Semakin lama diabaikan, semakin besar pula jumlah yang harus dibayar,” ujar Gofur dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (5/3/2025).
Selain menambah beban finansial, lanjutnya, menghindari pembayaran utang juga dapat berdampak serius pada riwayat kredit seseorang. Hal ini bisa menyulitkan mereka untuk mengakses fasilitas keuangan di masa depan.
Baca juga: Soal Hapus Utang Macet, Menteri UMKM: Masih Proses, Jalan Terus
Menurut Gofur, lembaga keuangan memiliki akses ke database kredit nasional. Jika seseorang tercatat sebagai peminjam bermasalah, mereka akan kesulitan mengajukan pinjaman untuk berbagai keperluan, seperti modal usaha, pembelian kendaraan, dan kredit pemilikan rumah (KPR).
“Dengan skor kredit yang buruk, mereka akan kesulitan mendapatkan pinjaman di masa depan. Nama mereka juga berisiko masuk daftar hitam. Hal ini berdampak dalam jangka panjang,” tambahnya.
Gofur mencontohkan, dalam beberapa kasus, lembaga keuangan dapat mengambil langkah hukum terhadap peminjam yang tidak memenuhi kewajibannya. Hal ini bisa mencakup tuntutan perdata dan penyitaan aset, terutama bagi mereka yang memiliki jaminan dalam pinjaman.
Agar terhindar dari risiko tersebut, Gofur menyarankan masyarakat untuk segera mencari solusi melalui jalur negosiasi atau mediasi.
“Daripada menghindari utang, solusi terbaik adalah bernegosiasi untuk mendapatkan keringanan pembayaran. Jangan takut untuk berdiskusi dengan pemberi pinjaman,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang berfokus pada penyelesaian utang, Bisalunas menawarkan layanan mediasi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar cicilan.
Baca juga: OJK: Kredit Macet di Fintech Lending Capai Rp 2,01 Triliun, Didominasi Anak Muda
Pendekatan itu memungkinkan adanya negosiasi untuk menemukan solusi lebih ringan, seperti pengurangan denda dan fleksibilitas dalam skema pembayaran.
“Dengan mediasi, beban finansial tidak semakin berat. Penyelesaian utang secara legal dan aman jauh lebih baik daripada menghindarinya,” kata Gofur.
Menurutnya, menghadapi masalah utang dengan langkah yang tepat dapat membantu individu keluar dari tekanan finansial tanpa harus menghadapi risiko jangka panjang.
“Hal yang terpenting adalah berani menghadapi masalah dan mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan konsultasi dari Bisalunas dapat menghubungi nomor WhatsApp 0858-6600-6000 atau mengunjungi situs resmi Bisalunas di Bisalunas.id serta akun Instagram @bisalunas.